Sistem
perekonomian yang dianut oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian
Pancasila yang berarti sistem perekonomian yang terjadi di Indonesia harus
mengacu pada Pancasila terutama sila kelima. Sehingga secara normatif landasaan
idiil sistem perekonomian di Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945.
Setiap negara
menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika
serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya
Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi
diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang
disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia
berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru,
sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem
demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa
Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang
berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia.
Perkembangan Sistem Perekonomian
Indonesia
1.Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat
didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan
perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan
dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan
pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh
rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai
kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing,
dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan
saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :
1.
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi
kemakmuran rakyat.
2.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar
atas asas kekeluargaan.
3.
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih
pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan
yang layak.
Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
- Sistem
free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan
- Persaingan
tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk
monopoli yang merugikan masyarakat.
2.Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi
kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara
yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi
kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi
kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan
pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan
dunia usaha. Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :
- Bertumpu
pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang
sehat.
- Memerhatikan
pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas
hidup.
- Mampu
mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan
Sistem
perekonomian pada masa sebelum orde baru menganut sistem ekonomi demokrasi yang
berarti bahwa dari, oleh , dan untuk rakyat dibawah pengawasan pemerintah.Sejak bergulirnya reformasi 1998,di Indonesia mulai dikembangkan
sistem ekonomi kerakyatan,dimana rakyat memegang peranan sebagai pelaku utama
namun kegiatan ekonomi lebih bnayak didasarkan pada mekanisme pasar.Pemeritah
mempunyai hak untuk melakukan koreksi pada ketidaksempurnaan dan
ketidakseimbangan pasar.
Dalam
upaya menjaga kestabilan dan keseimbangan perekonomian Indonesia,sistem ekonomi
Indonesia sekarang ini menganut sistem perekonomian campuran, dimana pemerintah
memadukan dua sistem ekonomi sekaligus yaitu sistem ekonomi pasar (liberal) dan
sistem ekonomi terpusat(komando) , namun tidak pernah lepas dari nilai-nilai
landasan Negara Republik Indonesia yaitu pancasila dan UUD 1945.
Pelaku Ekonomi Sistem Perekonomian di Indonesia
Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan
membutuhkan pelaku-pelaku ekonomi , terdapat tiga pelaku utama yang
menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara
(pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Sebuah sistem ekonomi akan
berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan
baik pula dalam mencapai tujuannya. Sikap saling mendukung di antara pelaku
ekonomi juga sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
Peranan Pemerintah dalam Sistem
Perekonomian di Indonesia
1. Pemerintah berperan dalam
mengalokasikan sumber-sumber ekonomi secara efisien.
2. Pemerintah berperan dalam distribusi
pendapatan dari golongan mampu ke golongan tidak mampu.
3. Pemerintah berperan dalam
menstabilkan perekonomian.
Sumber :
http://www.ekonoomi.com/2013/10/sistem-ekonomi-indonesia-sekarang-ini.html
http://zehanwidiastuti.wordpress.com/2013/05/12/bab-1-bab-2-sistem-perekonomian-indonesia/
http://www.ekonoomi.com/2013/10/sistem-ekonomi-indonesia-setelah-masa.html
http://www.ekonoomi.com/2013/10/sistem-ekonomi-indonesia-sebelum-orde.html