Pages

Sabtu, 11 Oktober 2014

Koperasi Karyawan Telekomunikasi Seluler (kiSEL)


    Di Indonesia ini sudah banyak koperasi-koperasi yang tersebar secara meluas dan kemajuannya sangat berkembang pesat, bahkan ada salah satu koperasi di Indonesia yang mencapai standar kualitas internasional. Perkembangan koperasi di Indonesia tidak hanya berada di dalam Pulau Jawa tetapi sampai ke seluruh pelosok-pelosok tanah air. Salah satunya, disini saya akan membahas tentang Koperasi Telekomunikasi Seluler yang merupakan gabungan dari 14 koperasi yang ada di Regional dan Grapari Telkomsel. Berikut ini saya akan menjelaskan mengenai Koperasi Telekomunikasi Seluler yang perkembangannya termasuk ke dalam koperasi terbesar di Indonesia, antara lain :

1.  Konsep Koperasi
         Koperasi telekomunikasi seluler atau koperasi yang biasa disebut kiSEL ini merupakan badan usaha yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Konsep koperasi terbagi atas 3  macam, yaitu : koperasi konsep barat, koperasi konsep sosialis, dan koperasi negara berkembang. Koperasi telekomunikasi seluler ini termasuk ke dalam konsep koperasi negara berkembang karena konsep ini mampunyai ciri tersendiri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan pemerintah disini dimaksudkan agar masyarakat bisa membentuk koperasi yang berkualitas internasional dalam pengembangannya karena apabila koperasi ini hanya mengandalkan kualitas sumber daya manusia yang terbatas maka koperasi ini tidak akan berkembang sepesat ini.

2.  Aliran Koperasi
         Menurut Paul Hubert Casselman, secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara terbagi ke dalam 3 aliran, yaitu : aliran yardstick ,sosialis, dan persemakmuran (commonwealth). Koperasi telekomunikasi seluler ini menganut aliran persemakmuran(commonwealth) karena koperasi ini lebih mengedepankan dalam hal melayani anggotanya dan bergerak melayani pasar (ekspansi pasar). Koperasi yang menganut aliran ini memiliki ciri-ciri tersendiri yaitu koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi untuk masyarakat, koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat dan hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership)”. Pemerintah sangat berperan penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi. Untuk itu sejalan dengan perkembangan industri telekomunikasi dan lingkungan industri ini, kiSEL terus dikembangkan untuk menjadi pendukung yang handal bagi tumbuh dan berkembangnya industri telekomunikasi di Indonesia.

3.  Sejarah Koperasi
    Awal mulanya koperasi ini berdiri sejak tahun 1996. Koperasi Telekomunikasi Selular (kiSEL) adalah lembaga penyedia jasa Distribution Channel (Penjualan dan Distribusi), General Service (Layanan Umum) dan Telco Infrastructure (Layanan Infrastuktur Telekomunikasi), dengan jaringan kantor operasional sebanyak 58 buah kantor wilayah/cabang yang tersebar dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam hingga Provinsi Papua dan didukung oleh 3.778 orang anggota dengan mayoritas anggota adalah karyawan PT Telkomsel. Koperasi Telekomunikasi Seluler merupakan gabungan dari 14 koperasi yang ada di Regional dan Grapari telkomsel.

        Sebelum bergabung dalam satu badan hukum, dalam kurun waktu 1997 – 2000, Regional dan Grapari Telkomsel membentuk koperasi di wilayahnya masing-masing. Tercatat pada 14 Maret 2001, pengurus masing-masing koperasi melakukan kesepakatan bersama tentang pengembangan organisasi koperasi Telkomsel, kemudian tanggal 13 Mei 2001 keluar instruksi Direksi No.067/DU.00/V2001 kembali ditandatangani kesepakatan bersama tentang penggabungan koperasi Telkomsel. Melalui keputusan Direksi Telkomsel No.014/HR.06/DU-V/2001 tanggal 30 Mei 2001 dibentuk tim penggabungan koperasi karyawan telkomsel dengan tugas menggabungkan koperasi tersebut menjadi satu badan hukum.

4.  Tujuan Koperasi

       Tujuan utama koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi telekomunikasi seluler memiliki beberapa tujuan, yaitu :

1.  Meningkatkan daya saing dan volume bisnis kiSEL
2.  Menjadikan koperasi yang bermanfaat bagi seluruh anggotanya
3.  Mengutamakan pelayanan yang terbaik bagi seluruh anggotanya
4.  Memperokoh dalam peningkatan profesionalisme kebutuhan SDM
5. Menjadi mitra strategis utama dalam penjualan,distribusi, dan penyediaan produk dan jasa yang unggul

Selain tujuannya, Koperasi Telekomunikasi Seluler juga memiliki visi dan misi, yaitu :

VISI

Menjadi koperasi yang terbaik di Indonesia.

NILAI INTI

1.  Integritas – amanah, transparan, bertanggung jawab
2.  Sinergi – komunikasi, teamwork, adil, sukses bersama
3.  Kompetensi – berorientasi nilai tambah untuk Pelanggan
4.  Berpikir Terbuka – demi kemajuan yang berkesinambungan

MISI

·    Menciptakan kesejahteraan bagi para anggota yang berkesinambungan.
·    Berdaya guna sebagai mitra strategis dan terpercaya bagi industri telekomunikasi dan industri lainnya di Indonesia.
·    Berkontribusi dalam perkembangan perkoperasian di Indonesia.
·  Mengelola Kisel dan unit usaha secara profesional dengan menerapkan prinsip
   "Good Corporate Governance".

5.  Prinsip Koperasi
       Prinsip-prinsip koperasi (cooperative principles) adalah ketentuan-ketentuan pokok yang berlaku dalam koperasi dan di jadikan sebagai pedoman kerja koperasi. Prinsip Koperasi Telekomunikasi Seluler (kiSEL) sesuai dengan Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No.25 tahun 1992 karena keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka, pengelolaan dilakukan secara demokrasi agar menjadikan koperasi yang transparan, Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing, kemandirian, karena kiSEL melakukan inisiatif dengan melakukan penjajakan pada berbagai bidang usaha, baik yang berkaitan dengan bisnis seluler maupun diluar bisnis tersebut sekaligus memperkuat basis bisnis yang telah ada serta membangun kinerja internal kiSEL yang lebih baik tanpa melibatkan PT.Telkomsel, kerja sama antar koperasi karena kiSEL merupakan gabungan dari 14 koperasi yang ada di Regional dan Grapari Telkomsel.

6. Bentuk Organisasi

Berikut ini susunan pengurus dan pengawas Koperasi Telekomunikasi Seluler, yaitu :

Badan Pengawas kiSEL
Ketua Badan Pengawas
Agus Budiyanta
Anggota Badan Pengawas
Rudy Hendarto
Anggota Badan Pengawas
Achmad Riza
Anggota Badan Pengawas
-



     








Badan Pengurus kiSEL
Ketua Pengurus
Ari Besar Pribumi
Wakil Ketua I
Teddy Indira Permana
Wakil Ketua II
CVS. Irwan
Bendahara
R. Dida Sudrajat B
Sekretaris
Irwan Widiharto

7. Hierarki

Tugas/Kewajiban :

·   Menyelenggarakan rapat anggota
·   Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan
·   Melaksanakan semua keputusan atau kebijakan dari rapat anggota
· Memelihara keharmonisan sesama anggota koperasi agar tercipta koperasi yang berasaskan kekeluargaan


Hak/Wewenang :
·   Mendapatkan SHU
·   Mengajukan pendapat,saran untuk kemajuan kiSEL
·   Mendapatkan layanan yang sama dalam memanfaatkan layanan kiSEL


Sumber :

www.kiselindonesia.com
http://thesis.binus.ac.id/doc/Bab3/2006-2-00962-SI-bab%203.pdf

Sabtu, 05 Juli 2014

Pengaruh Inflasi terhadap Pertumbuhan Ekonomi

      Inflasi adalah menurunnya nilai mata uang dalam negeri terhadap nilai barang dan jasa.Dengan demikian, inflasi ditandai dengan naiknya harga barang dan jasa dalam jangka yang panjang. Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintan dan kenaikan biaya produksi.Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter, sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah seperti fiskal,kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.Inflasi tarikan permintaan terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dibandingkan dengan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan. Karena jumlah barang yang diminta lebih besar daripada barang yang ditawarkan maka terjadi kenaikan harga. Inflasi tarikan permintaan biasanya berlaku pada saat perekonomian mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja penuh dan pertumbuhan ekonomi berjalan dengan pesat (full employment and full capacity).

    Inflasi desakan biaya terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan juga termasuk adanya kelangkaan distribusi. walaupun permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidaklancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran.Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal, yaitu : kenaikan harga, misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji, misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang. Inflasi karena pengaruh impor terjadi karena naiknya harga barang di negara-negara asal barang itu,sehingga terjadi kenaikan harga umum di dalam negeri.Pada prinsipnya tidak semua inflasi berdampak negatif pada perekonomian.Terutama jika terjadi inflasi ringan yaitu inflasi dibawah sepuluh persen. Inflasi ringan justru dapat mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi.Hal ini karena inflasi mampu memberi semangat pada pengusaha, untuk lebih meningkatkan produksinya.Pengusaha bersemangat memperluas produksinya,karena dengan kenaikan harga yang terjadi para pengusaha mendapat lebih banyak keuntungan.Selain itu,peningkatan produksi memberi dampak positif lain,yaitu tersedianya lapangan kerja baru.Inflasi akan berdampak negatif jika nilainya melebihi sepuluh persen.

   Inflasi juga menyebabkan minat masyarakat dalam menabung semakin menurun karena nilai mata uang semakin menurun.Tabungan akan menghasilkan bunga, tetapi jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun. Bila masyarakat tidak ingin menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat. Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.Tingginya angka inflasi akan berdampak pada menurunnya indeks kepercayaan konsumen (IKK). Artinya, masyarakat cenderung mengurangi belanja karena berhati-hati terhadap risiko kenaikan harga yang tinggi. Indeks kepercayaan konsumen turun karena masyarakat tertekan akan tingat kepercayaannya.Bila masyarakat mulai mengurangi belanja,maka pertumbuhan ekonomi akan terganggu dan sebagai gambaran bahwa daya beli masyarakat semakin menurun.Karena menurunnya daya beli masyarakat terbukti bahwa inflasi sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia.Bagi produsen inflasi akan sangat menguntungkan apabila penadapatan jauh lebih besar bila dibandingkan dengan kenaikan biaya produksi,tetapi sebaliknya produsen akan mengalami kerugian bila kenaikan produksi yang lebih tinggi maka daya beli konsumen akan menurun.Demikian sekilas penjelasan tentang pengaruh inflasi dalam pertumbuhan ekonomi,semoga bermanfaat.

Referensi : wikipedia.com

Mekanisme Pasar Modal

   Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain.Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan pasar modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.

       Pasar Modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi, yaitu pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain, kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing instrument.

Stuktur Pasar Modal Indonesia

Mekanisme kerja pasar modal

1.    Investor menghubungi perusahaan efek baik untuk order atau jual beli saham.
2.    Order beli atau jual saham yang disampaikan akan diteruskan oleh petugas di perusahaan efek(dealer) ke pialang yang ada di lantai bursa.Pialang di lantai bursa akan memasukkan order tersebut ke sistem komputer BEJ.Jadi tugas pialang adalah menerima dan memasukkan order ke dalam komputer.Jika order terpenuhi maka pialang memberitahukan dealer untuk disampaikan ke investor.
3.   Semua transaksi yang terjadi di sistem JATS selanjutnya dikirim ke sistem komputer yang ada di LKP dan Lpp untuk memasuki tahap penyelesaian transaksi(settlement)
4.   Netting merupakan proses yang ada di sistem komputer LKP yang bertujuan untuk mengetahui hak dan kewajiban masing-masing perusahaan efek
5.  Sistem komputer di LPP akan menyelesaikan transaksi yaitu dengan cara melakukan pemindah bukuan rekening.
6. Hasil penyelesaian transaksi selanjutnya disampaikan kepada masing-masing perusahaan efek yang selanjutnya akan menyerahkan hak dan kewajiban para nasabahnya.
7.    Proses penyerahan transaksi dalam waktu tiga hari atau dikenal dengan istilah T+3.

Sumber: