Pages

Sabtu, 05 Juli 2014

Mekanisme Pasar Modal

   Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain.Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan pasar modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.

       Pasar Modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi, yaitu pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain, kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing instrument.

Stuktur Pasar Modal Indonesia

Mekanisme kerja pasar modal

1.    Investor menghubungi perusahaan efek baik untuk order atau jual beli saham.
2.    Order beli atau jual saham yang disampaikan akan diteruskan oleh petugas di perusahaan efek(dealer) ke pialang yang ada di lantai bursa.Pialang di lantai bursa akan memasukkan order tersebut ke sistem komputer BEJ.Jadi tugas pialang adalah menerima dan memasukkan order ke dalam komputer.Jika order terpenuhi maka pialang memberitahukan dealer untuk disampaikan ke investor.
3.   Semua transaksi yang terjadi di sistem JATS selanjutnya dikirim ke sistem komputer yang ada di LKP dan Lpp untuk memasuki tahap penyelesaian transaksi(settlement)
4.   Netting merupakan proses yang ada di sistem komputer LKP yang bertujuan untuk mengetahui hak dan kewajiban masing-masing perusahaan efek
5.  Sistem komputer di LPP akan menyelesaikan transaksi yaitu dengan cara melakukan pemindah bukuan rekening.
6. Hasil penyelesaian transaksi selanjutnya disampaikan kepada masing-masing perusahaan efek yang selanjutnya akan menyerahkan hak dan kewajiban para nasabahnya.
7.    Proses penyerahan transaksi dalam waktu tiga hari atau dikenal dengan istilah T+3.

Sumber:

0 komentar:

Posting Komentar