Pages

Senin, 17 November 2014

Bisnis Gemilang Bersama Koperasi Telekomunikasi Seluler (KISEL)



     Di Indonesia ini sudah banyak koperasi-koperasi yang tersebar secara meluas dan kemajuannya sangat berkembang pesat . Salah satunya, disini saya akan menganalisa tentang Koperasi Telekomunikasi Seluler yang merupakan gabungan dari 14 koperasi yang ada di Regional dan Grapari Telkomsel. Berikut ini saya akan menjelaskan sekilas tentang koperasi dan koperasi yang saya analisis yaitu Koperasi Telekomunikasi Seluler yang sesuai dengan dasar pemikiran atau teori yang ada pada pembahasan dibawah ini :

Ø Koperasi
                                             
      Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam dan manusia. Untuk itu, Pemerintah perlu bertindak tegas dalam merumuskan kebijakan,  sehingga sumber daya alam dan manusia dapat dikelola dengan baik dan  memenuhi kebutuhan ekonomi demi kesejahteraan rakyat. Dari sinilah muncul ide-ide pemikiran tentang pembangunan perkoperasian. Ide-ide pembangunan perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah dan R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Dari Ide pemikiran diatas, barulah mulai berdiri koperasi-koperasi yang perkembangannya sudah meluas di Indonesia.

      Dari pembahasan diatas kita sudah mengetahui dari mana ide-ide pemikiran tentang perkoperasian itu muncul. Selanjutnya saya akan membahas secara mendalam tentang Koperasi Telekomunikasi Seluler. Sebelum masuk ke dalam pembahasan yang lebih dalam lagi, Mari kita kenali apa itu koperasi? Koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal Revolusi Industrial di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri .


    Menurut Undang – Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”. Sedangkan menurut pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha yang menggorganisasir pemanfaatan.dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip – prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya”. Selain itu, kita perlu mengenali siapa itu bapak koperasi Indonesia? Bapak Koperasi Indonesia adalah Bapak Mohammad Hatta, Beliau diangkat sebagai bapak koperasi Indonesia karena pikiran-pikirannya mengenai koperasi yang dituangkan dalam bukunya yang berjudul “Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun”  pada tahun 1971. Dengan mengetahui salah satu tokoh berjasa yaitu  bapak Mohammad Hatta, kita bisa lebih menghargai jasa tokoh-tokoh terkemuka yang ada di Indonesia.



      Sebelum masuk ke dalam konsep, aliran, dan sejarah koperasi, kita perlu tahu apa saja karakteristik umum dari koperasi sendiri. Berikut ini karakteristik koperasi pada umumnya, yaitu :

1.  Koperasi dibentuk oleh orang seorang yang memilki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama.
2.  Koperasi didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai percaya diri, saling membantu/kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi.
3.   Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.
4.  Fungsi dari badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya.
5.Jika terdapat kelebihan dari hasil usaha maka kelebihan itu digunakan untuk dana cadangan dan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan termasuk dari pada anggota koperasi.

Ø Konsep Koperasi

    Setelah mengetahui gambaran mengenai apa itu koperasi dan karakteristiknya. Disini saya akan membahas secara terperinci mengenai Koperasi Telekomunikasi Seluler.

Koperasi telekomunikasi seluler atau koperasi yang biasa disebut kiSEL ini merupakan badan usaha yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Konsep koperasi terbagi atas 3  macam, yaitu : koperasi konsep barat, koperasi konsep sosialis, dan koperasi negara berkembang. Koperasi telekomunikasi seluler ini termasuk ke dalam konsep koperasi negara berkembang karena konsep ini mampunyai ciri tersendiri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan pemerintah disini dimaksudkan agar masyarakat bisa membentuk koperasi yang berkualitas internasional dalam pengembangannya karena apabila koperasi ini hanya mengandalkan kualitas sumber daya manusia yang terbatas maka koperasi ini tidak akan berkembang sepesat ini.

Ø Aliran Koperasi

        Menurut Paul Hubert Casselman, secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara terbagi ke dalam 3 aliran, yaitu : aliran yardstick ,sosialis, dan persemakmuran (commonwealth). Koperasi telekomunikasi seluler ini menganut aliran persemakmuran (commonwealth) karena koperasi ini lebih mengedepankan dalam hal melayani anggotanya dan bergerak melayani pasar (ekspansi pasar). Koperasi yang menganut aliran ini memiliki ciri-ciri tersendiri yaitu koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi untuk masyarakat, koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat dan hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership)”. Pemerintah sangat berperan penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi. Untuk itu sejalan dengan perkembangan industri telekomunikasi dan lingkungan industri ini, kiSEL terus dikembangkan untuk menjadi pendukung yang handal bagi tumbuh dan berkembangnya industri telekomunikasi di Indonesia.

Ø Sejarah Koperasi

    Awal mulanya koperasi ini berdiri sejak tahun 1996. Koperasi Telekomunikasi Selular (KISEL) adalah lembaga penyedia jasa Distribution Channel (Penjualan dan Distribusi), General Service (Layanan Umum) dan Telco Infrastructure (Layanan Infrastuktur Telekomunikasi), dengan jaringan kantor operasional sebanyak 58 buah kantor wilayah/cabang yang tersebar dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam hingga Provinsi Papua dan didukung oleh 3.778 orang anggota dengan mayoritas anggota adalah karyawan PT Telkomsel. Koperasi Telekomunikasi Seluler merupakan gabungan dari 14 koperasi yang ada di Regional dan Grapari telkomsel.

        Sebelum bergabung dalam satu badan hukum, dalam kurun waktu 1997 – 2000, Regional dan Grapari Telkomsel membentuk koperasi di wilayahnya masing-masing. Tercatat pada 14 Maret 2001, pengurus masing-masing koperasi melakukan kesepakatan bersama tentang pengembangan organisasi koperasi telkomsel, kemudian tanggal 13 Mei 2001 keluar instruksi Direksi No.067/DU.00/V2001 kembali ditandatangani kesepakatan bersama tentang penggabungan koperasi Telkomsel. Melalui keputusan Direksi Telkomsel No.014/HR.06/DU-V/2001 tanggal 30 Mei 2001 dibentuk tim penggabungan koperasi karyawan telkomsel dengan tugas menggabungkan koperasi tersebut menjadi satu badan hukum.

  Sumber :
www.kiselindonesia.com
http://thesis.binus.ac.id/doc/Bab3/2006-2-00962-SI-bab%203.pdf
www.depkop.go.id

0 komentar:

Posting Komentar