Di Indonesia ini sudah banyak koperasi-koperasi yang tersebar secara meluas dan kemajuannya sangat berkembang pesat . Salah satunya, disini saya akan menganalisa tentang Koperasi Telekomunikasi Seluler yang merupakan gabungan dari 14 koperasi yang ada di Regional dan Grapari Telkomsel. Berikut ini saya akan menjelaskan sekilas tentang koperasi dan koperasi yang saya analisis yaitu Koperasi Telekomunikasi Seluler yang sesuai dengan dasar pemikiran atau teori yang ada pada pembahasan dibawah ini :
Ø Koperasi
Indonesia merupakan negara yang kaya akan
sumber daya alam dan manusia. Untuk itu, Pemerintah perlu bertindak tegas dalam
merumuskan kebijakan, sehingga sumber
daya alam dan manusia dapat dikelola dengan baik dan memenuhi kebutuhan ekonomi demi kesejahteraan
rakyat. Dari sinilah muncul ide-ide pemikiran tentang pembangunan perkoperasian.
Ide-ide pembangunan perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di
Purwokerto, Jawa Tengah dan R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan
sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Dari Ide pemikiran diatas, barulah mulai
berdiri koperasi-koperasi yang perkembangannya sudah meluas di Indonesia.
Dari pembahasan diatas kita sudah mengetahui dari mana ide-ide pemikiran tentang perkoperasian itu muncul. Selanjutnya saya akan membahas secara mendalam tentang Koperasi Telekomunikasi Seluler. Sebelum masuk ke dalam pembahasan yang lebih dalam lagi, Mari kita kenali apa itu koperasi? Koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal Revolusi Industrial di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri .
Dari pembahasan diatas kita sudah mengetahui dari mana ide-ide pemikiran tentang perkoperasian itu muncul. Selanjutnya saya akan membahas secara mendalam tentang Koperasi Telekomunikasi Seluler. Sebelum masuk ke dalam pembahasan yang lebih dalam lagi, Mari kita kenali apa itu koperasi? Koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal Revolusi Industrial di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri .
Menurut Undang
– Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan
badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang
yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”. Sedangkan
menurut pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan
usaha yang menggorganisasir pemanfaatan.dan pendayagunaan sumber daya ekonomi
para anggotanya atas dasar prinsip – prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi
untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada
umumnya”. Selain itu, kita perlu mengenali siapa itu bapak koperasi Indonesia?
Bapak Koperasi Indonesia adalah Bapak Mohammad Hatta, Beliau
diangkat sebagai bapak koperasi Indonesia karena pikiran-pikirannya mengenai
koperasi yang dituangkan dalam bukunya yang berjudul “Membangun Koperasi
dan Koperasi Membangun” pada tahun 1971. Dengan mengetahui
salah satu tokoh berjasa yaitu bapak Mohammad Hatta, kita bisa lebih
menghargai jasa tokoh-tokoh terkemuka yang ada di Indonesia.
Sebelum masuk ke dalam konsep, aliran, dan
sejarah koperasi, kita perlu tahu apa saja karakteristik umum dari koperasi
sendiri. Berikut ini karakteristik koperasi pada umumnya, yaitu :
1. Koperasi
dibentuk oleh orang seorang yang memilki satu kepentingan atau satu tujuan
ekonomi yang sama.
2. Koperasi
didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai
percaya diri, saling membantu/kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan
demokrasi.
3. Koperasi
didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri
oleh anggotanya.
4. Fungsi
dari badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam
rangka memajukan kesejahteraan anggotanya.
5.Jika
terdapat kelebihan dari hasil usaha maka kelebihan itu digunakan untuk dana
cadangan dan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan termasuk dari
pada anggota koperasi.
Ø
Konsep
Koperasi
Setelah
mengetahui gambaran mengenai apa itu koperasi dan karakteristiknya. Disini saya
akan membahas secara terperinci mengenai Koperasi Telekomunikasi Seluler.
Koperasi telekomunikasi seluler atau koperasi yang
biasa disebut kiSEL ini merupakan badan usaha yang berdasarkan atas asas
kekeluargaan. Konsep koperasi terbagi atas 3
macam, yaitu : koperasi konsep barat, koperasi konsep sosialis, dan
koperasi negara berkembang. Koperasi telekomunikasi seluler ini termasuk ke
dalam konsep koperasi negara berkembang karena konsep ini mampunyai ciri
tersendiri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal
pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan pemerintah disini dimaksudkan agar
masyarakat bisa membentuk koperasi yang berkualitas internasional dalam
pengembangannya karena apabila koperasi ini hanya mengandalkan kualitas sumber
daya manusia yang terbatas maka koperasi ini tidak akan berkembang sepesat ini.
Ø
Aliran
Koperasi
Menurut
Paul Hubert Casselman, secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai
negara terbagi ke dalam 3 aliran, yaitu : aliran yardstick ,sosialis, dan
persemakmuran (commonwealth). Koperasi telekomunikasi seluler ini menganut
aliran persemakmuran (commonwealth) karena koperasi ini lebih mengedepankan
dalam hal melayani anggotanya dan bergerak melayani pasar (ekspansi pasar).
Koperasi yang menganut aliran ini memiliki ciri-ciri tersendiri yaitu koperasi
sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi untuk
masyarakat, koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan
memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat dan hubungan pemerintah
dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership)”. Pemerintah sangat
berperan penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang stabil bagi
koperasi. Untuk itu sejalan dengan perkembangan industri telekomunikasi dan
lingkungan industri ini, kiSEL terus dikembangkan untuk menjadi pendukung yang
handal bagi tumbuh dan berkembangnya industri telekomunikasi di Indonesia.
Ø
Sejarah
Koperasi
Awal
mulanya koperasi ini berdiri sejak tahun 1996. Koperasi Telekomunikasi Selular
(KISEL) adalah lembaga penyedia jasa Distribution Channel (Penjualan dan
Distribusi), General Service (Layanan Umum) dan Telco Infrastructure (Layanan
Infrastuktur Telekomunikasi), dengan jaringan kantor operasional sebanyak 58
buah kantor wilayah/cabang yang tersebar dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam
hingga Provinsi Papua dan didukung oleh 3.778 orang anggota dengan mayoritas
anggota adalah karyawan PT Telkomsel. Koperasi Telekomunikasi Seluler merupakan
gabungan dari 14 koperasi yang ada di Regional dan Grapari telkomsel.
Sebelum bergabung dalam satu badan hukum,
dalam kurun waktu 1997 – 2000, Regional dan Grapari Telkomsel membentuk
koperasi di wilayahnya masing-masing. Tercatat pada 14 Maret 2001, pengurus
masing-masing koperasi melakukan kesepakatan bersama tentang pengembangan
organisasi koperasi telkomsel, kemudian tanggal 13 Mei 2001 keluar instruksi
Direksi No.067/DU.00/V2001 kembali ditandatangani kesepakatan bersama tentang
penggabungan koperasi Telkomsel. Melalui keputusan Direksi Telkomsel
No.014/HR.06/DU-V/2001 tanggal 30 Mei 2001 dibentuk tim penggabungan koperasi
karyawan telkomsel dengan tugas menggabungkan koperasi tersebut menjadi satu
badan hukum.
Sumber :
www.kiselindonesia.com
http://thesis.binus.ac.id/doc/Bab3/2006-2-00962-SI-bab%203.pdf
www.depkop.go.id
0 komentar:
Posting Komentar